IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK

时尚 2025-06-02 05:57:09 2913

JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID- Indonesia Police Watch atau IPW resmi laporkan kasus dugaan korupsi Bank Jateng ke KPK hari ini.

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nomor informasi: 2024-A-00727 pada Selasa, 5 Maret 2024 hari ini. 

IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK

IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK

"Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," ujarnya kepada wartawan di KPK. 

IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK

BACA JUGA:Dorong Hak Angket di Rapat Paripurna DPR, Politisi PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal dan Semenyakitkan Ini

IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK

BACA JUGA:Korban Ledakan Mako Brimob Surabaya 10 Orang, Pecahan Kaca Lukai Anggota Brimob

Sugeng menjelaskan aksi korupsi itu diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisial S melalui modus penyerahan cashback dari pihak asuransi.

Ia menyebut cashback itu sejatinya merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.

"Apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Diduga ada Cashback jumlahnya sebesar 16 persen kepada Bank Jateng oleh Astrindo, Askrida dan beberapa asuransi," tuturnya. 

BACA JUGA:Mengenal Dana BOS yang Diterima Siswa, Jadi Sumber Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Intip Persiapan GIICOMVEC 2024, Kembali Digelar Sejak Covid 2020

Kendati demikian, Sugeng menyebut dari jumlah cashback itu hanya 5 persen yang diterima oleh Bank Jateng sebagai dana operasional perusahaan.

Sementara 5.5 persen lainnya justru disalurkan kepada sejumlah pemegang saham dari Bank Jateng itu sendiri. 

"Diduga ini ada dari Pemerintah Daerah, Kabupaten atau Kota. Ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," tegasnya. 

BACA JUGA:Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.vquickq.com/news/7a799223.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur

Amankan Teluk Jakarta, Ditpolair Baharkam Polri BKO Polda Metro Jaya Gelar Giat Patroli PAM Hotspot

FOTO: Topi

GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT

FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang

Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong

Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong

Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK

友情链接