Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
时间:2025-06-16 12:27:01 出处:热点阅读(143)
Ditetapkannya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendrawan, sebagai tersangka atas kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur. Pemprov DKI tidak tinggal diam, pasalnya bantuan hukum pun bakal dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum kepada Teguh. Bahkan Pemprov DKI akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Karenanya, ia meminta agar Kadis tersebut tidak khawatir dan fokus pada kerjanya sebagai Kadis Sumber Daya Air.
"Tentu ada bantuan hukum. Bahkan pemeriksaan Teguh udah lapor ke saya sejak Minggu lalu, bantuan hukum saat proses pemeriksaan, biro hukum pun ikut," terangnya di Jakarta, Kamis (20/8/2018).
Ia mengatakan, tuntutan dan tantangan seperti yang dialami Teguh merupakan bagian dari amanat. Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus terus konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Terkait kasus kepegawaian Teguh, Anies akan menunggu proses di kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memutuskan status tersebut.
"Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif kalau tidak ya tidak," jelasnya.
Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan Teguh sebagai status tersangka dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Senin 27 Agustus 2018. Kasus tersebut dilaporkan oleh warga bernama Felix Tirtawidjaja atas kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam.
上一篇: Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
下一篇: Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
猜你喜欢
- Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum