Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
时间:2025-06-16 12:10:12 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik adanya usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap undang-undang sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Oktober 2024.
Meski demikian, Tito mengatakan dirinya perlu melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via Omnibus Law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
"Tapi dari pemerintah, saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden, kemudian saya biasanya nanti melakukan rapat di tingkat antarkementerian/lembaga yang terkait," ujarnya.
"Kita rapat dulu, kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas," tegas Tito.
Ia menekankan, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode Omnibus Law atau tidak.
Menurutnya, pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait Undang-Undang Politik.
"Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak, di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," pungkas Tito.
BACA JUGA:Menko PMK: Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian untuk Selesaikan Masalah Stunting
BACA JUGA:Menko Infrastruktur Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta ke Surabaya Masih Dalam Fase Kajian
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempertimbangkan merevisi 8 undang-undang yang terkait sistem politik dan pemilu menggunakan metode omnibus law.
Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
- 1
- 2
- »
上一篇: Pahala Nainggolan Bakal Diperiksa Pekan Depan Buntut Kasus Alexander Marwata
下一篇: Kilang Minyak dan Gas Jadi Sasaran, Investor Waspada Soroti Perang Israel
猜你喜欢
- Pemerintah Diminta Ulang Kebijakan Impor Beras, Mafia Rusak Harga Gabah di Level Petani
- Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula
- Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih, Polri: Bakal Disanksi
- 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun
- Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya
- 4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang
- 7 Minuman Ini Ampuh Bersihkan Ginjal, Usir Racun yang Bikin Penyakit
- Cek Jadwal Lengkap Tes SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024