Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
JAKARTA,quickq官网js7 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) kebut berkas perkara Zarof Ricar (ZR), makelar kasus (markus) pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
"Penyidik akan terus ya sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa saksi dan ahli, dan berharap pemeriksaan segera rampung.
BACA JUGA:Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
BACA JUGA:Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024
Sebab, kata dia, waktu pemberkasan perkara tersangka yang ditahan sangat terbatas.
"Nah sekarang kita harapkan karena terkait dengan adanya pemeriksaan saksi, terkait ahli, mudah-mudahan secepatnya kita mengharapkan itu," ucap Harli.
"Tapi kan ada limitasi waktu, penyidik dibatasi waktu karena yang bersangkutan dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung pernah melakukan permufakatan untuk melakukan suap bersama dengan LR, selaku pengacara Ronald Tannur.
BACA JUGA:Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Jalur Beasiswa, Calon Siswa Wajib Tahu!
"Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing," kata Abdul saat konferensi pers di Kejagung, Jumat 25 Oktober 2024.
Abdul menjelaskan, kronologi penanganan perkara ini berawal saat LR meminta kepasa ZR untuk mengupayakan agar Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam putusan kasasinya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
JIS itu Bukan Ide Orisinal Anies, yang Bilang Tokoh Berpengaruh ini...
Skema Tukin Dosen ASN Tak Adil, Mahasiswa Terancam Hadapi Kenaikan UKT!
ERAL Bagikan Dividen Tunai Rp41,5 Miliar, Catat Jadwal Lengkapnya
Rusia Kecam Serangan Israel, Ungkit Soal Konsekuensi Tak Terduga
- Papa Novanto Prihatin Kader Golkar Kena OTT
- Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit
- Usai Bertemu Wamendiktisaintek Stella Christie, Polemik Beasiswa Indonesia Maju Menemui Titik Terang
- Tekan Penyebaran Omicron, Klinik OMDC Joglo Sediakan Fasilitas Antigen Murah
- Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
- Sirkuit Formula E di Ancol Ditarget Selesai Pada April 2022
- Semester I 2025 Gemilang, Askrindo Raih The Best Indonesia Finance Award 2025
- Kemenimpas Gelar Bazar Murah Ramadan 1446 H di Lapas Tangerang, Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan
-
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi pesta demokrasi bagi seluruh rak ...[详细]
-
IHSG Terkoreksi 0,11% ke 7.222 pada Akhir Perdagangan Hari Ini, Saham MPXL Top Losers
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih lesu hingga penutupan perdagangan ...[详细]
-
Buka Bersama Makan Bergizi Gratis di Bulan Ramadan, Ini Usul BGN
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengusulkan agar setiap Satuan ...[详细]
-
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal adanya pertemuan yang terjad ...[详细]
-
Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia DPR RI Ahmad Zainuddin mengingi ...[详细]
-
Atasi Banjir di Jakarta, Pramono Akan Terapkan Normalisasi Sungai Ciliwung
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti beberapa penyebab kemacetan ya ...[详细]
-
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal adanya pertemuan yang terjad ...[详细]
-
Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu menghemat Rp1,5 triliun hasil da ...[详细]
-
Susunan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2024 Resmi dari Kemenpora, Bisa Jadi Referensi Panitia!
JAKARTA, DISWAY.ID- Hari Sumpah Pemuda diperingati pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya.Peringata ...[详细]
-
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal adanya pertemuan yang terjad ...[详细]
Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
Lion Air Siagakan 15 Penerbangan dan 4 Armada untuk Dukung Kepulangan Haji 2025
- Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- Perspektif Kritis Pertamax Oplosan, Ekonom: Kerugian Ekonomi Hingga Kepercayaan Hilang
- ERAL Bagikan Dividen Tunai Rp41,5 Miliar, Catat Jadwal Lengkapnya
- Atasi Banjir di Jakarta, Pramono Akan Terapkan Normalisasi Sungai Ciliwung
- Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi
- Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas untuk Atasi Permasalahan Sampah Nasional
- Transformasi BTN Syariah Dimulai, Targetkan Bisnis Bulion Bank