Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah mengevaluasi kebijakan tarif angkutan udara nasional. Evaluasi ini dipicu lonjakan signifikan pada komponen biaya perawatan pesawat yang berdampak langsung terhadap struktur biaya operasional maskapai.
Data Kemenhub mencatat, biaya maintenance yang sebelumnya hanya 7,3% pada tahun 2019 melonjak menjadi 20,14% pada 2025. Kenaikan ini memperberat langkah maskapai dalam mengaktifkan kembali armada pesawat, di tengah meningkatnya permintaan penerbangan pascapandemi COVID-19.
“Kenaikan pada komponen maintenance yang sudah termasuk biaya maintenance resolve menyebabkan maskapai membutuhkan biaya yang lebih besar untuk reaktivasi pesawat udara, menyebabkan pertumbuhan permintaan pasca COVID-19 dan adanya gangguan pada ekosistem suku cadang global seperti kesulitan engine, kenaikan harga kontrak, serta kenaikan nilai tukar kurs USD,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II
Akibat peningkatan beban biaya tersebut, tarif penerbangan nasional pun berpotensi mengalami penyesuaian. Selain faktor biaya perawatan, Lukman juga mengungkapkan adanya perubahan pada sektor pembiayaan maskapai, khususnya terkait komponen sewa pesawat.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan akuntansi sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 Tahun 2020, serta restrukturisasi utang sewa pascapandemi turut memengaruhi pembukuan komponen sewa pesawat yang kini dicatat sebagai penyusutan.
“PSAK 73 tahun 2020 yang menyebabkan perubahan pencatatan pembutuhan komponen sewa pesawat menjadi penyusutan serta adanya restrukturisasi hutang sewa pesawat pasca COVID-19,” ujarnya.
Baca Juga: Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Lukman menyebutkan bahwa sejumlah regulasi akan ditinjau ulang, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri KM 106 Tahun 2019.
Penyesuaian tarif ini, menurut Lukman, bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai dan konsumen. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk menjamin keberlangsungan konektivitas udara nasional di tengah tekanan global terhadap industri penerbangan serta mencegah terjadinya praktik tarif predator.
“Selain itu, untuk menghindari efek di masyarakat yang disebabkan gap yang sangat lebar antara tarif low season dan tarif pada saat high season,” tuturnya.
(责任编辑:探索)
Data Positif Covid
Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat
Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
-
FOTO: Instalasi Dunia Sihir Jadi Spot Instagramable di Plaza Senayan
Jakarta, CNN Indonesia-- Plaza Senayan, Jakarta, kembali hadirkan instalasi yang ...[详细]
-
Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
Warta Ekonomi, Jakarta - Cuplikan video pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persija di Ge ...[详细]
-
Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Kamarmandiadalah tempat kita membersihkan diri. Tapi, menggunakan kamar man ...[详细]
-
Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
Jakarta, CNN Indonesia-- Membatasi waktumakansetiap hariselama 10 jam mungkin terdengar sulit. Namun ...[详细]
-
Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
Warta Ekonomi, Jakarta - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III di Kota Bogor ...[详细]
-
4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
Daftar Isi Cara mencegah kanker serviks ...[详细]
-
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
Warta Ekonomi, Padang - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan pencuci ...[详细]
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
Daftar Isi 1. Hilangkan rasa bersalah ...[详细]
-
Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
JAKARTA, DISWAY.ID--Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto merespons pernyataan kuasa huku ...[详细]
-
Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 to ...[详细]
Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- Pasutri Berantem Sampai Bakar Angkot!
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya