KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID--Merespons viralnya ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur Malaysia yang tidak termuat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkaptak telah melakukan pemutakhiran data.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos bahwa selain pemutakhiran data, pihaknya juga sekaligus menetapkan DPT Pemilu 2024 para WNI di Malaysia sejak 2 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Viral WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, KPU Minta Masyarakat Kembali Cek Namanya Secara Daring
"Untuk pemilih di Malysia, sekali lagi saya bilang, penetapan DPT itu sudah ditetapkan pada tanggal 2 Juli," ujar Betty dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024
Menurut Betty, meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya dinamika kependudukan, seperti kasus pemilih pindah masuk, pindah keluar, ataupun kasus pemilih meninggal dunia usai penetapan DPT tersebut.
Terkait dengan dinamika itu, Betty menjelaskan bahwa WNI di Malaysia bisa mengajukan pindah memilih sepanjang terdaftar dan dilakukan secara mandiri, tidak kolektif.
BACA JUGA:Ganjar Minta KPU Tindak Lanjuti Video Ratusan WNI di Malaysia tak Masuk DPT
"Mereka bisa pindah memilih kok. Sepanjang pemilih yang diklaim itu sudah terdaftar dalam negeri, mereka bisa pindah memilih. Akan tetapi, tidak bisa lagi dikolektifkan. Mereka harus pindah memilih one by one, datang. Mau ke PPLN tujuan atau dari asal. Silakan, nanti dilayani,” jelasnya.
Betty juga menanggapi terkait dengan pengakuan dalam video viral tersebut yang mencurigai faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, untuk menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik peserta pemilu tertentu.
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Lagi, TKN: Beliau Berkeras Untuk Hadir Besok
Betty juga menyebut kemungkinan akan menguntungkan salah satu paslon, hanya dugaan tak berdasar.
"Pihak mana yang mau diuntungkan, satu, dua, tiga? Saya tidak tahu. Partai mana yang diuntungkan 1 sampai 18, calon anggota legislatif mana yang diuntungkan? Bagaimana cara mengakumulasi itu? Itu 'kan enggak berdasar juga," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Ribuan WNI Tidak Masuk DPT, KPU Pastikan Keotentikannya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
- KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
- Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara