KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan kesalahan input data C1 pada data aplikasi Situng, khususnya pada TPS 30 di Kelurahan Bojong Sari terjadi akibat faktor human error atau kesalahan manusia tanpa sengaja.
"Kesalahan entri C1 murni akibat 'human error', sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok. Kami juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi," kata Nana di Depok, Minggu.
Nana mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan dengan langsung melakukan penelusuran dalam proses penginputan data. Memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng, mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi lembar cetakan yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah, serta mengkaji di mana letak kesalahannya.
Dari hasil penelusuran menunjukkan bahwa benar terjadi kesalahan input yang dapat dipastikan memang tidak disengaja. Operator Situng keliru dalam menginput data yang benar.
Angka yang seharusnya merupakan Jumlah Suara Sah (211) dan Jumlah Suara Tidak Sah (XX3) dengan keliru diinput secara berurutan sebagai Perolehan Suara Paslon 01 dan Perolehan Suara Paslon 02. Seharusnya Perolehan Suara Paslon 01 dan 02 di TPS 30 tersebut secara berurutan adalah X63 dan 148, sebagaimana yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 yang diterima.
Nana meyakini hal ini merupakan murni kesalahan input karena data-data tersebut berada dalam dokumen yang sama, dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Namun, operator yang melakukan kekeliruan telah mengakui dan meminta maaf, selanjutnya KPU Kota Depok melakukan briefing untuk penguatan kembali agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Masyarakat dimohon agar berkenan memaklumi bahwa data yang salah input tidak dapat langsung diperbaiki. Proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok adalah mengkoordinasikan kesalahan input ke KPU Provinsi, lalu diteruskan kepada KPU RI untuk mendapatkan perbaikan. Kunci perbaikan hanya diotorisasi oleh KPU pusat.
KPU Kota Depok juga membuka Layanan Pengaduan Publik serta mengajak masyarakat agar berkenan melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entri data di Kota Depok, sehingga segera dapat diperbaiki.
"KPU terus bekerja dengan prinsip terbuka dan transparan serta memperbaiki berbagai hal teknis guna menjaga integritas hasil pemilu," katanya.
(责任编辑:时尚)
- Menara Eiffel Jadi Tempat Wisata dengan Keluhan Terbanyak di Dunia
- 5 Fakta Emisi Batubara yang Jadi Sorotan KLH, Polusinya Lebih Mematikan
- Tegang dan Kacau, Penumpang Kejang
- Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar
- Cara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan Praktis
- Menhum Tegaskan RUU TNI Bukan Perintah Prabowo
- CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
- BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- INFOGRAFIS: Semerbak Wangi Kayu Manis yang Hangat
- M. Qodari: Sekolah Rakyat adalah Lentera Harapan bagi Anak
- BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Menko Airlangga Tegaskan Kesiapan RI Percepat Negosiasi Tarif AS
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- Heboh Ormas Minta THR, Ekonom: Berdampak Buruk ke Iklim Investasi
- ZARA Copot Iklan yang Dikecam Gegara Dinilai Hina Derita Warga Gaza
- Bahlil Imbau Kampus Adaptif dengan Tuntutan Lapangan Kerja
- Penumpang Mana yang Berhak Pakai Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat?
- Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- Pengamat Sebut Anggaran Pendidikan 2025 Bocor di Mana
- Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral