DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan penindakan terkait perusakan lingkungan akibat dari pembangunan perumahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.?Dikarenakan pada proyek tersebut menyebabkan permukaan tanah menjadi retak dan disinyalir mencapai kedalaman hingga 85 centimeter, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Dharmansyah di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Menurut dia dalam hal ini sedang dilakukan investigasi guna melihat seberapa besar kerusakan yang terjadi dan tentunya mencari penyebabnya.?Pasalnya daerah Kecamatan Cibitung memiliki permukaan tanah yang labil. Selain itu, dalam pembangunan perumahan tersebut menghunakan alat berat berikut truk pengangkut tanahnya.
"Ada tiga proyek itu diantaranya Perumahan Graha Puri, Toibah, Taman Rahmani," katanya.
Hal tersebut tentunya harus ada izin dari masyarakat setempat dan juga dinas terkait. Pasalnya, pembangunan tersebut menimbulkan kegaduhan dan suara bising.?Selain itu juga menimbulkan polusi udara yang kuat. Tentu saja hal tersebut dapat menyebabkan gangguan pernafasan khususnya anak-anak.?Ia menambahkan dalam hal ini akan dilakukan pemanggilan dan pengkajian guna mengetahui sebwrapa besar kerugian yang harus ditanggung oleh pengembang proyek perumahan.
Selain itu juga akan melakukan pemanggilan terhadap ketiga pengembang proyek pembangunan perumahan.
"Ini harus segera terlaksana agar kerusakan lingkungan tidak merambah dan bisa dilakukan antisipasi dini," katanya.
Lanjut Yudi menjelaakan lokasi tersenut berada di posisi Kali CBL (Cikarang-Bekasi-Laut) dan tentunya hal tersebut dapat membahayakan masyarakat yang melintas.?Dan juga, terutama dari arah Cikarang, Tambun Utara, serta Cibitung. Padahal jalan tersebut merupakan salah satu akses yang vital untuk masyarakat (jalan utama). (ant)
(责任编辑:娱乐)
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
- AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%
- Venesia Raup Rp42,7 M dari Pajak Turis, Bali Dapat Berapa?
- Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
- Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
- Tetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- Scott Bessent Sebut Trump Lagi Menimbang Pengecualian Tarif untuk Sejumlah Produk dari China
- Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
- Suara PSI Tiba
- Kejagung Segera Tahan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- The Strong Minor Project Hadirkan Pembicara Pembicara Mufti Menk
- Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
- Tetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025
- Anies Minta Aparat Tidak Intimidasi Saksi AMIN
- Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara