Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID- Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan terkait permintaan maaf Presiden RI Joko Widodo.
Menurut putra sulung Jokowi ini, tindakan tersebut merupakan hal yang biasa.
BACA JUGA:Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
BACA JUGA:Jokowi Minta Maaf ke Masyarakat: Saya Manusia Biasa, Tidak Sempurna
"Saya kira itu hal biasa kan, minta maaf, minta masukan, berterima kasih ke warga, saya kira itu hal biasa," ungkapnya kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam konteks persiapan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) menjelang 17 Agustus, Gibran menyatakan bahwa segala persiapan sudah dilakukan dengan baik.
"Udah siap, saya kira udah siap dan tiap hari kan Pak Basuki memberikan update juga, ya insyaallah nanti siap sebelum tanggal 17," kata Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Menjelang masa akhir jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
BACA JUGA:Jokowi Pimpin Ratas RAPBN 2025 Jelang 78 Hari Pemerintahannya Berakhir, Waspadai Risiko Ekonomi Global
Dalam ucapannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya beserta Wakil Presiden Ma'aruf Amin menyadari, bahwa mereka tidak mungkin dapat menyenangkan dan memenuhi harapan berbagai pihak.
"Di hari pertama bulan Kemerdekaan, bulan Agustus, kami dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Kiai Haji Ma'ruf Amin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini," kata Presiden Jokowi dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan menjelang HUT ke-79 RI, yang diselenggarakan di halaman Istana Merdeka pada Kamis 31 Agustus 2024.
(责任编辑:综合)
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dibanderol Rp1.963.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Berapa?
- Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD
- Ditanya Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
- Gelar Apel Siaga Petani MSP, Mindo Sianipar Ingin Petani MSP Disejahterahkan
- Wagub DKI Berharap Anak Ridwan Kamil Segera Ditemukan
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- Korsel dan China Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi di Semenanjung Korea
- Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Cara Input NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BSU, Cair 600 Ribu
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik
- Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
- Komisi I DPR Dukung Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan 3 Syarat Ini
- Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- Fakta Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Dibeberkan Kepolisian, Racun Jadi Andalan Tersangka