Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) seiring berjalannya penyelidikan.
Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Terancam 6 Tahun Penjara
Meski sudah menetapkan satu tersangka, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya tersangka lainnya dalam kasus itu.
"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Yusri mengatakan kasus persekusi tersebut kini ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga telah telah menahan HA (30) yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang viral di media sosial.
"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Sebeumnya, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
(责任编辑:娱乐)
- Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- 高考多少分留学加拿大?
- 配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- 5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- Punya Kontribusi Besar di Sektor Keuangan, Muliaman Hadad Raih Penghargaan The Asian Bankers
- VIDEO: Gajah
- VIDEO: Kala Anak
- 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
- Anies Gak Transparan Soal Anggaran, Tito Diminta Jatuhkan Kartu Kuning, Kemendagri Kasih Alasannya..
- Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Mau Jadi World Class University tapi Gaji Cuma Rp2 Jutaan!