Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
PAPUA BARAT,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID- Proses hukum keributan yang terjadi di Pelabuhan Sorong, PAPUA BARAT dipastikan bakal berjalan.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengatakan pihaknya memastikan apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum tetap berjalan
"Berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya kepada awak media pada Senin 15 April 2024.
BACA JUGA:Kompor Minyak Jelantah Tak Kalah Dengan LPG yang Harga Terus Menanjak, Netizen: Cuma Rp 300 Ribuan
BACA JUGA:Israel Bersiap Serang Iran Setelah Disetujui Kabinet, Joe Biden: Kami Gak Mau Ikut-ikutan
Sementara pihaknya masih mendalami terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam keributan itu.
"Masih proses pendalaman mas," terangnya.
Sebelumnya, keributan diduga terjadi antara anggota Brimob dan TNI di kawasan Sorong, Papua.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar mengatakan keributan terjadi di ruang tunggu kantor PT Pelindo Sorong, Papua Barat.
BACA JUGA:12 Kasus Kekerasan di Papua Selama Dua Bulan Terakhir Diungkap Komnas HAM
BACA JUGA:Pangkalan Udara Nevatim Markas Pesawat yang Digunakan Membunuh Warga Gaza Jadi Bulan-bulanan Drone Iran
"Pada tanggal 14 April 24 pukul 09.30 di pintu masuk ruang tunggu keberangkatan kantor Pelindo IV Sorong, Papua Barat daya telah terjadi perkelahian antara anggota Brimob Polda Papua barat daya dan anggota TNI AL Marhanlan XIV /Sorong," katanya kepada awak media, Minggu 14 April 2024.
Diungkapkannya, keributan terjadi diduga adanya kesalahpahaman.
Dimana, diduga anggota Brimob itu ditegur anggota TNI AL.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
- Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat
- SRC Transformasi Toko Kelontong Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Pakar Ungkap Urgensi RUU Penilai untuk Lindungi Profesi dan Dorong Nilai Tambah Aset
- BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
- KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
- Tantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
- ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- 3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan
- Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
- Mendikdasmen Tekankan Pembentukan Karakter Anak Dimulai dari Hal Sedehana Secara Konsisten
- Inovasi Digital KOPRA Bawa Bank Mandiri Raih Penghargaan The Asian Banker 2025
- Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- FOTO: Megahnya Adora Magic City, Kapal Pesiar Pertama Buatan China