Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual
时间:2025-06-16 12:29:42 出处:休闲阅读(143)
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya harus menjemput paksa terduga pelaku pelecehan seksual berinisial Jun untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan pemuda berusia 30 tahun, warga Jalan Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur, itu sempat menghilang dari rumahnya, setelah secara resmi pada Kamis (25/1) kemarin dilaporkan oleh pasien National Hospital Surabaya berinisial W atas dugaan kasus pelecehan seksual.
"Subuh tadi kami temukan pelaku, yang ternyata menginap di sebuah kamar hotel di Surabaya, dan langsung kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan ke Kantor Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Di rumah sakit National Hospital Surabaya, Jun bekerja sebagai perawat. Dia dilaporkan menggerayangi pasien W, usia 30 tahun, warga Jalan Darmo Indah Timur Surabaya, yang saat itu dalam kondisi terbius, setelah baru saja menjalani operasi kandungan.
Rudi menegaskan, dalam perkara ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Sampai sekarang Jun masih dinyatakan berstatus sebagai saksi. Menurut dia masih ada waktu 1 x 24 jam melakukan pemeriksaan terhadap Jun, sebelum nantinya dinyatakan sebagai tersangka atau tidak.
"Sejak pagi sampai sore ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Dia mengatakan, selain memeriksa terduga pelaku, seluruhnya sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu mulai dari saksi korban, serta dokter di rumah sakit National Hospital Surabaya.
Menurut dia, pihaknya juga telah mengagendakan memeriksa banyak saksi lainnya.
"Semakin banyak saksi yang kami panggil, semakin banyak pula keterangan yang kami kumpulkan, sehingga akan membuat jelas dan terang perkara ini," ucap mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu.
上一篇: Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
下一篇: Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
猜你喜欢
- KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II