Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
Maskapai penerbangan asal Taiwan, Eva Air, akan memberlakukan larangan penggunaan pengisi daya portabel atau powerbank di semua penerbangannya mulai 1 Maret 2025.
Tujuan larangan tersebut tak lain demi meningkatkan keselamatan dalam penerbangan. Powerbank dianggap benda yang berisiko ketika dibawa dalam penerbangan.
Sebelumnya, peraturan maskapai itu memperbolehkan powerbank dan baterai lithium disimpan dalam tas jinjing, tetapi kini dilarang dalam bagasi terdaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Tindakan itu merupakan bagian dari beberapa protokol keselamatan penerbangan yang diperkuat, yang diperkenalkan setelah kebakaran di pesawat Air Busan pada bulan Januari, meskipun penyebab kebakaran masih belum jelas, melansir VN Express.
Pada 4 Februari 2025, Air Busan secara independen melarang penumpang menyimpan power bank dan rokok elektrik di rak kabin atas sebagai tindakan pencegahan.
Lebih dulu daripada Eva Air, maskapai Taiwan lainnya, Starlux Airlines juga telah melarang penggunaan powerbank di dalam pesawat sejak diluncurkan pada tahun 2018.
Sebagai gantinya, penumpang pesawat didorong untuk menggunakan port pengisian daya yang disediakan di dekat tempat duduk mereka.
(aur/wiw)-
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib CobaApakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini HukumnyaJadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di KampungJadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi ImbasnyaGanjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap AdaGandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk IndonesiaSaung Hasil Patungan Para Koruptor di Lapas Sukamiskin Bakal Dirobohkan
下一篇:Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- ·Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- ·5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- ·Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- ·Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- ·KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- ·Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- ·Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- ·Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- ·Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- ·Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- ·Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- ·Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
- ·Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
- ·6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- ·Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- ·4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- ·Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- ·Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- ·Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- ·Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- ·Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- ·Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- ·Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- ·CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- ·Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
- ·Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- ·Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- ·Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- ·Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
- ·Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu