Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Satu diantaranya merupakan warga negara asing.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan atas perbuatannya tiga orang tersangka dikenakan pasal 2 dan atau 4 dan atau 6 dan atau pasal 10 dan atau pasa 11 UU RI no 21 tahun. 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang junto pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka bisa dikenai hukuman penjara selama 15 tahun," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (26/7/2018).
Pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut bermula dari laporan yang masuk pada 6 Juli lalu. Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni YH alias AAN, GC dan TDD alias vivi.
"Ada satu orang yang berhasil melarikan diri dan melapor kepada salah satu Polres di Jawa Barat, kemudian kami tindak-lanjuti," ujarnya.
Kapolda Jabar mengungkapkan modus yang dilakukan adalah GC yang merupakan warga asli China mendatangi Indonesia dengan menggunakan visa wisata, Ia bekerjasama dengan YH dan TDD untuk merekrut perempuan yang akan dijual. Dalam menjalankan aksinya para tersangka mendekati orang tua korban dengan menjanjikan pekerjaan yang layak di Cina.
"Dua warga Indonesia mendatangi kampung-kampung untuk mencari korban. Selain itu, para orang tua korban diberi uang sebesar Rp10 juta," ungkapnya.
Korban yang berhasil direkrut, kemudian diberangkatkan ke Cina, setelah sebelumnya ditampung di apartemen green Hills Jakarta selama para tersangka melakukan pengurusan dokumen. Namun setelah diberangkatkan, para korban dinikahkan dengan orang Cina.
"Setelah sampai di sana (Cina, dikawin kontrak selama tiga bulan. Tapi realisasinya tidak selama itu, ternyata dijual lagi ke pihak lain dan korban tidak dibayar sehingga tidak bisa pulang ke tanah air," jelasnya.
Agung menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari seorang korban yang berhasil melarikan diri saat berada di Apartemen Green Hills. Korban tersebut melarikan diri karena mendapat kabar dari seorang temannya yang sudah berada di Cina jika mereka tidak dipekerjakan sebagaimana yang dijanjikan namun dikawinkan dengan warga di sana.
"Korban yang melarikan diri tersebut melapor, kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menyelamatkan enam orang korban di apartemen Green Hills," pungkasnya.
(责任编辑:综合)
Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
-
KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
Warta Ekonomi, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera menjelaskan maks ...[详细]
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
SuaraJakarta.id - Fenomena ‘modern mall culture’ yang berkembang selama beberapa tahun b ...[详细]
-
Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menilai ...[详细]
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
SuaraJakarta.id - Fenomena ‘modern mall culture’ yang berkembang selama beberapa tahun b ...[详细]
-
Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
JAKARTA, DISWAY.ID--Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibra ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Berikut adalah isi aturan Kepmenpan-RB No 16 Tahun 2025 yang berisikan daftar ja ...[详细]
-
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah properti milik Kepala B ...[详细]
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut Jalan Layan ...[详细]
-
Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri begitu geram melihat dinamika politik jel ...[详细]
-
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Rabu Abumerupakan salah satu momen penting bagi umat Katolikdi seluruh duni ...[详细]
7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Jelajah Wahana Trans Studio Cibubur saat Libur Lebaran
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta