Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID- Razman Arif Nasution jalani pemeriksaan di Bareskrim atas pencemaran nama baik Hotman Paris hari ini.
Pemeriksaan Razman diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.
Pemeriksaan hari ini berdasarkan permintaan Razman karena pada Rabu, 2 Agustus 2023 batal diperiksa.
BACA JUGA:Solusi Hindari Dampak Polusi Udara Pada Kesehatan
BACA JUGA:Utang Waskita Beton Precast ke Sub Kontraktor Dibayar Dengan Saham, Netizen: Subkon Butuh Duit Bukan Saham!
"Sesuai jadwal yang diajukan yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan, Selasa.
Razman sendiri sudah datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Brigjen Vivid menetapkan advokat Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Harga Yaris Cross Hybrid serta Fitur dan Performa
BACA JUGA:Buronan KPK Ganti Nama dan Kewarganegaraan, Polri: Harun Masiku Masih Pakai Nama Asli
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Awal Mula Kasus Pencemaran NAma Baik Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea melaporkan Razman Nasution pada 10 Mei 2022. Selain itu, dalam laporan tersebut, dilaporkan atas nama Iqlima Kim, yang diketahui merupakan mantan asisten pribadinya.
- 1
- 2
- »
-
Hakim MK Ridwan Mansyur UjugNasDem Terima Rp860 Juta Plus SembakoFOTO: 'Menara Miring' Simbol Kota Bologna di Ambang Keruntuhan#BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan BuzzerSudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing ManisUPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang DitangkapKeren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik IndonesiaHari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme
下一篇:7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- ·Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- ·Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- ·Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat
- ·Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- ·Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- ·Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- ·Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar
- ·Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- ·Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·PBB Kecam Blokade Israel: Gaza Jadi Tempat Paling Kelaparan di Dunia
- ·5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- ·Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- ·Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
- ·Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- ·Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
- ·Daftar 10 Kota di Dunia dengan Biaya Hidup Termahal
- ·Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- ·Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- ·Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- ·7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- ·Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
- ·Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
- ·FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar
- ·#BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan Buzzer
- ·Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- ·Terkena Darah ODHA, Bisa Tertular HIV/AIDS atau Tidak?
- ·Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- ·Perjalanan Berdiri dan Tumbangnya Jamu Nyonya Meneer hingga Peluang untuk Kembali
- ·Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
- ·Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- ·Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah