NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID --Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni maju sebagai saksi di persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Dalam persidangan, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa NasDem tak tahu asal-usul Rp860 juta sumbangan SYL yang merupakan hasil gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam bertanya kepada Sahroni apakah NasDem punya niatan untuk mengembalikan uang sumbangan SYL tersebut.
BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery
Sebab menurutnya uang yang diberikan SYL merupakan uang negara yang sudah disalahgunakan oleh terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
"Masalahnya ini kan uang negara, apakah ada keinginan tidak dari partai untuk mengembalikan? Karena ini kepentingan partai lho. Selain dari Rp680 juta yang saudara bayar tadi yang ada tercatat. Tapi yang lain apakah ada keinginan, ini kan keinginan dulu, dari niat, ini kan uang negara ini," tanya Hakim.
Dalam jawabannya Sahroni mengatakan jika sejak awal NasDem tahu jika uang Rp860 juta itu uang haram, pihak partai akan mengembalikannya.
Namun demikian, Sahroni mengklaim NasDem tahu menahu dari mana SYL memiliki uang sebesar itu disumbangkan kepada partai tersebut.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL
"Izin Yang Mulia, terkait dengan kalau kami tahu jumlahnya kayak seperti sebelumnya uang sumbangan Rp860 juta itu, kemungkinan kalaupun kami tahu, kami kembalikan Yang Mulia. Masalahnya kami nggak tahu Yang Mulia," beber Sahroni.
Hakim menjelaskan terdapat sumbangan SYL lainnya yang diberikan kepada partai yakni seperti sembako hingga hewan berupa sapi.
Sahroni pun membenarkan adanya beberapan sumbangan SYL itu mengalir ke partai NasDem.
"Sembako, telur?" tanya Hakim.
"Telur, sapi," jawab pria yang akrab dikenal crazy rich Tanjung Priok itu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Merger Grab
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- 12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?