Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kami sedang menangani perkara ini dan hari ini kita naikan menjadi penyidikan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan, Rabu (19/1).
Tahap pertama, kata dia, penyidik melakukan pendalaman terhadap Pesawat ATR 72-600. Tentu, penyidik tidak berhenti di situ saja. Sebab, penyidik masih terus melakukan pendalaman atas laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia dan sampai tuntas.
“Tahap pertama kita ada dalami pesawat ATR 72600 dan kita pun tidak sampai di situ saja. Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apapun nanti kita masih akan kembangkan, mulai dari ATR, Bombardir, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan dan tuntaskan,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.
"Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas dirinya sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat ‘bersih’ PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi.
"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar Burhanuddin. (Ant/Antara)
(责任编辑:焦点)
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api