Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID -Sebanyak 42 penumpang dan 6 kru berada di pesawat Trigana Air PK YSP ATR 42-500 yang tergelincir di Bandara Udara Stefanus Rumbewas-Kamanap, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Senin, 9 September 2024 pagi.
Beruntung, seluruh penumpang dan kru berhasil selamat.
Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo menjelaskan bahwa pesawat yang mengangkut 42 orang penumpang dan 6 Orang Crew tergelincir keluar landasan kurang lebih sejauh 1200 meter.
BACA JUGA:Detik-Detik Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Keluar Landasan Hingga 1200 Meter
"Alhamdulillah, semua dalam keadaan selamat dan sudah dilarikan ke RS Serui untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Ardyan, Senin.
Peristiwa ini terjadi saat pesawat hendak melakukan take-off menuju Jayapura.
BACA JUGA:Gegara Jalan Licin, Truk Trailer Tergelincir hingga Terperosok ke Kolong Jembatan di Cilincing
Ia menyebut dugaan awal menyebut adanya kendala teknis yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan.
Namun, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
BACA JUGA:Pemotor Ini Tewas Terlindas Truk Tergelincir Akibat Tumpahan Minyak Goreng di Cengkareng
"Kami sedang mendalami peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tambah Kompol Ardyan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat dan landasan.
BACA JUGA:Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah Hari Ini, Dimulai dari Tergelincirnya Matahari
Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengungkap penyebab tergelincirnya pesawat dan memastikan langkah-langkah perbaikan di masa depan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
相关文章:
- Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
相关推荐:
- Daftar Obat Herbal Temuan BPOM yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
- IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- Jokowi Bantah Ucapan Luhut soal Pembatasan BBM Bersubsidi pada 17 Agustus: Ndak, Belum Rapat
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi
- Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Terungkap Perintah Sadis John Kei ke Anah Buah: 'Libas' Semua...
- Go to RCA
- Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja