Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan menegaskan belum ada pengajuan izin operasional dari maskapai Indonesia Airlines atau INA Group.
Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub hingga kini belum menerima pengajuan izin niaga maupun operasional dari maskapai yang bermarkas di Singapura itu.
BACA JUGA:Indonesia Airlines Akan Segera Mengudara di Tanah Air, Pengamat: Kedepannya Persaingan Sehat
BACA JUGA:Pemilik Indonesia Airlines Pengusaha Asal Aceh, Penerbangan Komersial dengan Layanan Premium
"Sehubungan dengan beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai adanya maskapai baru bernama Indonesia Airlines, dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt. Kabag Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Mohammad Khusnu dalam keterangannya," Rabu 12 Maret 2025.
Khusnu menjelaskan bahwa seluruh izin operasional diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, "Setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memastikan tiap maskapai mematuhi aturan yang ada.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Kemenhub Lewat Aplikasi Mitra Darat
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," tutup Khusnu.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, ramai di media sosial bahwa akan ada maskapai penerbangan bari yang akan mengudara di Indonesia.
Indonesia Airlines sendiri merupakan maskapai penerbangan milik perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berpusat di Singapura, Calypte Holding Pte.
Dilansir dari laman resmi Calypte, PT Indonesia Airlines didirikan oleh pengusaha asal Aceh bernama Iskandar, yang saat ini menjabat sebagai CEO dan Ketua Eksekutif Calypte Holding Pte. Ltd.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Sampai Ada Pengganti Definitif
- FOTO: Kala Nenek
- Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
-
3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Agung telah melimpahkan 3 hakim yang menjadi tersangka dugaan suap von ...[详细]
-
SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) merombak susunan direksi dan dewan k ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebutkan simpatisan yang hadir jad ...[详细]
-
Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri mengunjungi kediaman Habib Syec ...[详细]
-
Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Metrodata Electronics, Tbk (MTDL) penyedia solusi teknologi digital terk ...[详细]
-
FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Kawasan Blok M, Jakarta Selatan kini menjadi surga bagi ...[详细]
-
Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah mandi, kebanyakan orang langsung menggantung handukdi kait dinding ...[详细]
-
Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menghormati hasil sementara hitung c ...[详细]
-
Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan teknologi, Intel akan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja ( ...[详细]
-
Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
Warta Ekonomi, Jakarta - PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA) mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tah ...[详细]
Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
- Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi
- Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG
- KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
- Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- 7 Cara Mengecilkan Wajah Secara Alami, Efektif Bikin Tirus
- Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU