3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
时间:2025-06-16 11:17:11 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID -Kejaksaan Agung telah melimpahkan 3 hakim yang menjadi tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dan barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) pada Jumat 13 Desember 2024, atas Tersangka ED, Tersangka HH, dan Tersangka M selaku oknum Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Harli mengatakan setelah dilimpahkan ketiga tersangka itu ditahan di rutan Salemba.
"Tersangka ED, Tersangka HH dan Tersangka M dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025," imbuhnya.
BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Sedap, Kejagung Dapat Info A-1 Ada Hakim Agung Diduga Dukung Pembebasan Ronald Tannur
Mantan Kajati Papua Barat ini menjelaskan setelah dilakukan Tahap lI, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus suap atas vonis bebas Ronald Tannur.
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Selain itu, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Saat Laporkan Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri ke KPK, Baradatu Singgung Kasus Ronal Tannur
Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Terbaru, Kejagung juga turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.
- 1
- 2
- »
上一篇: Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
下一篇: PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
猜你喜欢
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam
- Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
- FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal