Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung

探索 2025-06-02 06:16:46 3

JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID- Kejaksaan Agung menangkap Muhammad Adhiya Muzakki karena dianggap merintangi proses hukum sejumlah kasus korupsi yang ditangani korps Adhyaksa. 

Usut punya usut, bermodal uang Rp864,5 Juta yang diperoleh dari tersangka penyuapan hakim, Marcella Santoso.

Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung

Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Satelit Kemenhan, Salah Satunya Purnawirawan TNI

Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung

BACA JUGA:M Adhiya Muzakki Bos Buzzer Ditetapkan Sebagai Tersangka Perintangan Kasus Timah-Impor Gula oleh Kejagung

Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung

MAM diduga getol meembuat narasi negatif soal penanganan perkara Korupsi CPO, impor gula hingga kasus tata kelola timah. 

Berdasarkan rilis Kejagung pada Kamis 8 Mei 2025 dini hari, Bos Buzzer ini punya pasukan buzzer yang diberi nama Cyber Army. 

Lantas, bagaimana sepak terjang MAM hingga perintangan penyidikan ini terbongkar?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan jika MAM diduga terlibat perintangan penyidikan pada tiga kasus korupsi.

Pertama, kasus dugaan korupsi di PT Timah, kasus korupsi impor gula dan kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

BACA JUGA:Marcella Santoso hingga Ary Bakri 'Jakarta Keren' Jadi Tersangka TPPU Suap Hakim Kasus CPO

“Menetapkan satu tersangka, inisial MAM selaku ketua Tim Cyber Army,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025 malam.

MAM berperan atau turut seeta melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) serta Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar (TB).

MS, JS dan TB telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap hakim senilai Rp60 Miliar. Qohar menjelaskan, para tersangka rupanya aktif bekerja sama untuk membentuk narasi jahat melalui diskusi hingga pemberitaan mesia online soal Kejaksaan Agung yang tengah menangani sejumlah kasus korupsi.

MAM berperan membuat sejumlah konten negatif yang nantinya disebarkan ke sejumlah media sosial dan media online. Dalam peekara ini, MAM juga membuat tim siber yang berfungsi untuk menggerakkan buzzer yang berjumlah ratusan

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.vquickq.com/html/51f799938.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

美国摄影留学多少钱?

7 Alasan Harus Beli Mobil di Dealer Resmi Astra Daihatsu

KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur

Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak

FOTO: Show Eksentrik ala Valentino, Digelar di 'Toilet Umum'

Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech

Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?

Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024

友情链接