9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
时间:2025-06-02 20:32:01 出处:娱乐阅读(143)
Pandemi Covid-19 tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga menimbulkan turbulensi ekonomi yang mendorong Indonesia masuk ke dalam jurang resesi. Tidak sedikit perusahaan yang bangkrut dan yang lainnya kalaupun bertahan harus memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia periode Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, naik dari 7,10 juta orang pada Agustus 2019. Angka ini akan terus bertambah jika gelombang PHK tidak diredam. Lalu bagaimana pemerintah mengatasi problematika PHK, pengangguran, dan ketenagakerjaan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini? Baca Juga: Kabar Baik! Tenaga Pendidik di Jabar Bisa Cicil Rumah Murah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kepada Gus Miftah, pemerintah terus berupaya agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak semakin meluas akibat pandemi Covid-19. Dia mengatakan, pemerintah melakukan banyak langkah agar PHK tidak semakin meluas.
Baca Juga: Menaker Ungkap Penyebab di Balik UMP 2021 yang Tak Naik
“PHK menjadi pilihan terakhir dan kalau lihat data Kemenaker dari 2,1 juta yang terdampak pandemi Covid-19, rata-rata pekerja formal kebanyakan dirumahkan, bukan di-PHK. Sekitar 20-25% yang di-PHK,” ungkap Ida Fauziyah.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi