Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu yang Viral Ditetapkan Tersangka
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID--Pengendara Fortuner yang viral lantaran menggunakan plat TNI palsu dan mengaku adik jenderal di Tol Cikampek telah ditetapkan tersangka.
Pengendara berinisial PWGA tersebut saat ini telah ditahan dengan sangkaan Pasal 263 KUHP.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada awak media, Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Pengendara Fortuner Gunakan Plat TNI Palsu Dipastikan Warga Sipil
Disebutkannya, pasal yang disangkakan kepada PWGA itu berbunyi "barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun".
"Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian".
Diketahui, polisi mengamankan pria yang diduga arogan mengendarai mobil Fortuner berplat dinas TNI palsu.
BACA JUGA:Pengendara Fortuner yang Viral Gunakan Plat TNI Palsu Disebut Untuk Hindari Ganjil Genap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan yang bersangkutan tengah diperiksa pihaknya.
"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.
Sedangkan berdasarkan unggahan akun Instagram Puspom TNI, @puspomTNI terlihat pelaku diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diduga pelaku berinisial PWGA itu diamankan di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
(责任编辑:娱乐)
- ·Salah Kaprah Vaksin Covid Disebut Picu Kanker Joe Biden, Ini Faktanya
- ·Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
- ·Lili Cuma Dihukum Dapat Potongan Gaji 40 Persen, Eks Pimpinan KPK Ini Ngaku Tak Puas
- ·Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
- ·Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri
- ·7 Buah Ajaib Penurun Kolesterol, Tak Perlu Pakai Obat Kimia
- ·Kisah Pria Indonesia yang Lolos Jadi Imam Masjid di Arab
- ·Mahfud Tegaskan Satgas BLBI Tak Hanya Panggil Tommy Soeharto
- ·KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
- ·Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- ·Mantap Nih! Tarif Tol Arus Balik Lebaran Ada Diskon 20%, Cek Rutenya di Sini
- ·Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran Mateen
- ·FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA
- ·Ternyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- ·Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- ·Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- ·Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja
- ·Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- ·Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
- ·Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi