Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.
"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.
Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.
"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.
Steve ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet". Mantan partner Andi Soraya itu terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(责任编辑:休闲)
3 Bahan Alami dan Cara Mencegah Kebotakan Dini Usia 30an
Sambut HUT RI ke
FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
Cerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai Garpu
Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?
- 5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon
- Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin
- Fix! Ridwan Kamil
- 5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon
- Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang
-
PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
Warta Ekonomi, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ...[详细]
-
Presiden Jokowi Dinobatkan Sebagai Bapak Konstruksi Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID- Asosiasi Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) memberikan p ...[详细]
-
Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank of Korea (BoK) menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya penggunaan s ...[详细]
-
PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pihaknya intens berkomunikasi dengan pa ...[详细]
-
Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Indonesia memiliki kekayaan yang besar.N ...[详细]
-
5 Tips agar Berenergi Sepanjang Hari Setelah Kurang Tidur
Daftar Isi Cara berenergi sepanjang hari ...[详细]
-
Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
Warta Ekonomi, Bandung - Kontraktor, Iwan Darmawan melaporkan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, te ...[详细]
-
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Kapan pendaftaran upacara q7 Agustus 2024 yang berlangsung di IKN dan JAKARTA? S ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Rabu (8/4/2020) mencatat ka ...[详细]
-
KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan tambahan penghasi ...[详细]
- Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- Thailand Juara di ASEAN Kunjungan Turis 2024, Indonesia Kalah Jauh
- LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata