Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan menegaskan belum ada pengajuan izin operasional dari maskapai Indonesia Airlines atau INA Group.
Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub hingga kini belum menerima pengajuan izin niaga maupun operasional dari maskapai yang bermarkas di Singapura itu.
BACA JUGA:Indonesia Airlines Akan Segera Mengudara di Tanah Air, Pengamat: Kedepannya Persaingan Sehat
BACA JUGA:Pemilik Indonesia Airlines Pengusaha Asal Aceh, Penerbangan Komersial dengan Layanan Premium
"Sehubungan dengan beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai adanya maskapai baru bernama Indonesia Airlines, dapat disampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt. Kabag Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Mohammad Khusnu dalam keterangannya," Rabu 12 Maret 2025.
Khusnu menjelaskan bahwa seluruh izin operasional diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, "Setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memastikan tiap maskapai mematuhi aturan yang ada.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Kemenhub Lewat Aplikasi Mitra Darat
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," tutup Khusnu.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, ramai di media sosial bahwa akan ada maskapai penerbangan bari yang akan mengudara di Indonesia.
Indonesia Airlines sendiri merupakan maskapai penerbangan milik perusahaan pengembang Energi Terbarukan, Penerbangan, dan Pertanian yang berpusat di Singapura, Calypte Holding Pte.
Dilansir dari laman resmi Calypte, PT Indonesia Airlines didirikan oleh pengusaha asal Aceh bernama Iskandar, yang saat ini menjabat sebagai CEO dan Ketua Eksekutif Calypte Holding Pte. Ltd.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
- Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
-
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
JAKARTA, DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijak ...[详细]
-
Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu sengaja memesan kursi pesawatyang berada di sisi jendela unt ...[详细]
-
Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
JAKARTA, DISWAY.ID--Menindaklanjuti laporan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nu ...[详细]
-
5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
Daftar Isi 1. Diampuni dosa ...[详细]
-
Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
Warta Ekonomi, Jakarta - Taiwan memasukkan Huawei Technologies dan Semiconductor Manufacturing Inter ...[详细]
-
FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
Jakarta, CNN Indonesia-- Taman tulip terbesar di dunia dibuka untuk umum pada Kam ...[详细]
-
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
JAKARTA, DISWAY. ID--Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab meminta maskapai penerbangan ...[详细]
-
Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang berlaku ...[详细]
-
Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto membantah akan memaafkan koruptor yang sudah merugi ...[详细]
-
Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
Daftar Isi Cara mencegah sariawan selama berpuasa ...[详细]
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Sri Mulyani Dorong Edukasi Saham Mulai Diajarkan sejak SD, Pengamat: Penting dan Menarik
- FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api