Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos. Adalah pria asal Brebes, Jawa Tengah, dengan inisial J.
“Untuk berita hoaks, diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Ia menambahkan, tersangka bekerja sebagai salah satu karyawan swasta. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama detailnya. Karena itu, setelah diamankan pelaku kemudian dilepaskan lagi karena alasan penyidikan. Penyidik tidak menahan pelaku karena masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Tidak dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan LS di Bogor dan HY di Balikpapan pada Jumat (4/1/2019). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Jika terbukti bersalah pelaku penyebar hoaks terancam hukuman penjara 10 tahun.
“Ini adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam UU, ancaman hukumannya 10 tahun. Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
(责任编辑:娱乐)
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur
- 上海作品集机构哪家比较好?
- Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Lebih Bagus Jalan Kaki atau Bersepeda untuk Menurunkan Berat Badan?
- 美术作品集机构哪个好?
- Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
- Memprihatinkan, Begini Kondisi Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman
- Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
- PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program Mekaar
- Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta