JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program afirmasi kualifikasi S-1 atau D-4 untuk guru.
Program yang diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
BACA JUGA:Panduan Resmi! Susunan Upacara Hardiknas 2025 dari Kemendikdasmen, Lengkap Naskahnya
Sebagaimana diketahui, UU No. 14 Tahun 2005 mewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV.
Sedangkan saat ini, terdapat 249.623 guru pendidikan formal yang belum memiliki kualifikasi S1/D-IV.
Ini bahkan belum dihitung dengan guru PAUD Nonformal, sehingga total 351.191 guru.
"Program bantuan pendidikan untuk studi D-2 atau S-1 bagi guru yang belum D-4 atau S-1. Masing-masing Rp3,5 juta per semester dan itu dialokasikan untuk sekitar 12 ribu guru di Indonesia," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada awak media usai peluncuran, dikutip 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan tiga skema guru yang diterima pada program ini, yakni RPL bagi yang telah menjalani pendidikan D-2 dan D-3, afirmasi administrasi yang telah lulus S-1/D-4 tapi belum diakui, serta bantuan pendidikan penuh bagi lulusan SMA.
"Kriteria pertama adalah guru yang memang dia belum D-4 atau S-1. Skemanya ada tiga. Pertama adalah guru yang dia sudah D-2 atau D-3, sehingga nanti programnya bisa ada program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)," paparnya.
Meski menjalani pendidikan lagi, ia mengupayakan agar mereka tetap bisa mengajar.
"Skemanya bisa melalui kerjasama dan perguruan tinggi atau melalui kuliah secara online," jelas Mu'ti.
"Nanti kita akan lihat mana yang paling mungkin, karena guru-guru itu selama kuliah kita harapkan masih tetap mengajar sekolahnya masing-masing," tambahnya.
Alur Pendaftaran
- 1
- 2
- 3
- »
Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
人参与 | 时间:2025-05-22 13:26:24
相关文章
- Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Dolar Kembali Melemah, Turunnya Permintaan Obligasi Membebani Pasar AS
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
评论专区