Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID -Rapat koordinasi dan dengar pendapat bakal dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dengan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rakor tersebut sebagai tahap awal sebelum dilaksanakannya supervisi.
"Jadi rakor itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi," katanya kepada awak media, Jumat 10 November 2023.
BACA JUGA:PMJ Tunda Rakor dengan KPK Hari Ini, Ada Apa?
"Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," sambungnya.
Kemudian pekan ketiga bulan ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bakal menggelar rapat koordinasi bersama KPK.
"Intinya penyidikan masih berlangsung kita jamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," imbuhnya.
"Kita minta penjadwalan ulang di minggu ketiga bulan November karena dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulkan pada Jumat ini karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat ini sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," tambahnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
Diketahui, rapat koordinasi akan dilakukan antaran KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ade membeberkan, selain koordinasi juga akan dilakukan dengar pendapat.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik PMJ terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," bebernya.
Diketahui, KPK disebut telah menjawab surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mendapat tanggapan yang positif.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK
相关文章:
- Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Berapa Waktu Seduh Teh Ideal agar Dapat Rasa yang Sempurna?
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?
- Bantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat Berbuatbaik
- 9 Kebiasaan Sehari
相关推荐:
- 3 Wilayah Indonesia Diguncang Gempa Hari Ini 17 Mei 2024, Terjadi di Maluku dan NTT
- 9 Kebiasaan Sehari
- FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- Disimak Baik
- Viral Metode Olahraga 12
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Kepolisian dari 4 Negara Turun Tangan Buru Fredy Pratama, Apa Hasilnya?
- Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker
- VIDEO: Detik
- Pimpin Industri Chip Analog, BintangChip Andalkan Inovasi & Teknologi
- 10 Manfaat Luar Biasa Minum Teh Hijau Setiap Hari, Terbukti Ilmiah
- Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodir Semua Program Prabowo
- Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- 9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
- Trump Naikkan Tarif Baja, UE Siap Lepas Sanksi Perdagangan