JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para ASN pada Juni 2023.
Mengutip laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.
"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
BACA JUGA:Arus Balik Terkini! 26 Persen Pemudik Diprediksi Kembali ke Jakarta Lewat Tol Cipali Hari Ini
Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujarnya.
Komponen Gaji ke-13
Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- 50 persen tunjangan kinerja.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
Kabar Gembira! Gaji ke
人参与 | 时间:2025-05-22 05:51:58
相关文章
- Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
- NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini
- 服装设计留学要准备什么?
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- 80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
- 2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama
- Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- 日本美院排名是怎样的?
- Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
评论专区