综合

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:热点 2025-06-06 14:53:38 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan memberikan kesaksiannya pada persidangan quickq免费版

Warta Ekonomi,quickq免费版 Jambi -

Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan memberikan kesaksiannya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Rabu (14/3/2018) terkait perkara uang ketok palu' dalam pengesahan APBD 2018 provinsi itu.

"Zumi Zola dipastikan akan menjadi saksi di persidangan nanti untuk terdakwa Erwan Malik, Arpan dan Syaifuddin yang merupakan mantan bawahannya," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febi Diandos, di Jambi Senin.

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Kepastian menjadi saksi tunggal pada persidangan ke tujuh yang dijadwalkan pada Rabu(14/3) untuk tiga terdakwa itu. Dalam persidangan itu, jaksa dari KPK telah memanggil lebih kurang 30 orang saksi.

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Sidang keenam Senin masih mengagendakan pemeriksaan saksi yakni dari pimpinan dan sejumlah ketua fraksi di DPRD Provinsi Jambi.

Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dari Partai Demokrat serta dua orang wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, yakni Zoerman Manap dari Golkar dan Chumaidi Zaindi dari PDIP.

Saksi lainnya yakni Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah, Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali, Ketua Fraksi PDIP Zainul Arfan dan Ketua Fraksi Bintang Keadilan, Rudi Wijaya.

Dari tujuh saksi yang dipanggil tersebut, ada satu orang yang tidak hadir, yakni Zoerman Manap Wakil Ketua PDRD Provinsi Jambi karena sakit.

"Untuk saksi Zoerman Manap memang ada surat sakitnya," kata Feby Dwiyandos.

Sementara itu salah seorang terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, melalui kuasa hukumnya akan menghadirikan saksi ahli di persidangan.

Hal ini disampaikan Mudarwan Yusuf, salah seorang kuasa hukum Arpan saat dikonfirmasi di Pengadilan Tipikor Jambi dan dikatakan Mudarwan, yang akan dihadirkan adalah ahli hukum pidana dan administrasi negara dari Universitas Jambi.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani

    Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani

    2025-06-06 14:36

  • Tak Cuma Bakso, Kapolda

    Tak Cuma Bakso, Kapolda

    2025-06-06 14:07

  • Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok

    Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok

    2025-06-06 13:53

  • Maskapai Ini Punya Layanan Pilih Kursi Ramah Perempuan

    Maskapai Ini Punya Layanan Pilih Kursi Ramah Perempuan

    2025-06-06 13:09

网友点评