DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional.
BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.
"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.
“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.
BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers
Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.
Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut.
“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum
- 1
- 2
- »
-
Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat KesehatanKeluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel OptikRidwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'Diserang di Sosial Media, Xiaomi Berang Tak BasaAnies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan PengamananWalah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan TerdiamAnies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa WadasPerang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?Keras! Omongan Novel Bamukmin Sebut Jokowi Harus Ditangkap, Kalau Gak Habib Rizieq Harus Dibebaskan!
下一篇:Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
- ·Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Xolare (SOLA) Terpantau Ambruk
- ·Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Arteria Dibiarkan: 'Jangan Sepelekan Perasaan Jutaan Warga Sunda untuk Lindungi Satu Orang Songong'
- ·'Ngiri Bilang Mbah, Tukang Pisang Banyak Duit, eh Sekarang Dilaporin'
- ·Bulan Kemerdekaan, Puti Guntur dan Swastoe Gelar Pentas Seni di Sarinah
- ·SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- ·Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·Asal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- ·Kunjungan Anies ke Jepang Nggak Jelas dan Sulit Diterima Akal, Gilbert PDIP: Apakah Kamuflase Jalan
- ·Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- ·Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- ·LSM Datangi Gedung KPK Berikan Laporan Investigasi Terkait Kakak Bupati Panajam Utara Non Aktif
- ·Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
- ·Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- ·Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- ·Keras! Omongan Novel Bamukmin Sebut Jokowi Harus Ditangkap, Kalau Gak Habib Rizieq Harus Dibebaskan!
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
- ·Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- ·Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- ·Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- ·KPK Siap Awasi Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru
- ·Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- ·Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
- ·Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- ·Pekerjaan Anies Banyak yang Nggak Beres, PDIP Kasihani Pj Gubernur Selanjutnya: Bebannya Berat