- Warta Ekonomi,quickq怎么读 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
顶: 19262踩: 22
KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
人参与 | 时间:2025-05-22 11:17:54
相关文章
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- Ambil Cermin! 7 Tanda di Wajah Ini Tunjukkan Kondisi Kesehatanmu
- Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Cloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data On
- Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
- Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- 服装设计留学作品集是怎样的?
- Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
评论专区