Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membantah keras jika aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan disebut bentuk bagi-bagi kue.
Diketahui, aturan ormas keagamaan diperbolehkan mengelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
"Gak, gak ada (bagi-bagi kue), ayo makanya liat dari dasarnya," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024.
Ia pun menjelaskan alasan pemerintah mempercayakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Hal itu dikarenakan, lanjut Siti, pemerintah meyakini jika ormas-ormas keagamaan bisa profesional dalam mengelola tambang dengan melalui organisasi sayapnya.
“Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Nah jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap aja profesional sebetulnya,” kata Siti.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal, minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," sambungnya.
相关推荐
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya