Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
时间:2025-06-16 11:34:12 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korupsi sitaan dari berbagai kasus hukum akan dibangun untuk perumahan rakyat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Maruar mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa 7 Januari 2025.
"Arahannya sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya," jelas Maruarar usai rapat terbatas.
BACA JUGA:Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
BACA JUGA:DPR Sebut Prabowo Belum Puas Biaya Haji 2025 Turun hingga Rp4 Juta Jadi Rp55,45 Juta
Lebih lanjut, dia menjelaskan prosesnya yaitu nantinya lahan sitaan ini akan diinventarisir terlebih dahulu dan dikuasai negara lewat pencatatan di Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Dari situ, lanjut dia, pihaknya baru bisa menggunakan lahan tersebut untuk membangun perumahan rakyat.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk membentuk kepastian hukum yang melandasi proses tersebut.
"Lahan-lahan itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah. Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tegas Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan.
BACA JUGA:Kontroversi Yos Suprapto, Aktivis Peristiwa Malari Hingga Pameran Lukisan Wajah Jokowi
BACA JUGA:15 Contoh Tema Isra Miraj 2025 yang Unik dan Menarik, Cocok Digunakan untuk Acara di Sekolah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari.
Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
- 1
- 2
- »
上一篇: Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
下一篇: Menko Zulhas Ungkap Target Swasembada Pangan Indonesia pada 2027 Mendatang
猜你喜欢
- PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia
- Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?
- Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo
- Jelang RUPS, Alexander Ramlie Mendadak Mundur sebagai Dirut Amman Mineral (AMMN)
- Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- Dukung Palestina, Ratusan Ribu Warga Belanda Kritik Serangan Israel ke Gaza
- Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi
- BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
- Lewat OffGrid Portable Power Station, Schneider Dukung Aktivitas Luar Ruang Lebih Ramah Lingkungan