Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit

知识 2025-06-02 08:11:31 3723

JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID--Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja media dengan menaikkan kuota rumah subsidi khusus untuk jurnalis. 

Dari yang semula hanya 1.000 unit, kuota tersebut kini ditingkatkan menjadi 3.000 unit.

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit

BACA JUGA:Tambah Kuota Rumah Subsidi Bagi Wartawan, Menteri Ara: Ini Bukan Penyogokan, Tolong Beritakan yang Benar, Bukan yang Enak Didengar

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit

BACA JUGA:Serah Terima 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Pekerja Media

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit

Langkah itu diumumkan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam acara penyerahan kunci program rumah subsidi bagi karyawan industri media di Cibitung, Bekasi, Selasa 6 Mei 2025.

"Saya janjikan awalnya 1.000 rumah, sekarang kita naikkan jadi 3.000 untuk wartawan. Tapi syaratnya satu: beritakan yang benar, bukan yang enak didengar," tegas Maruarar dalam sambutannya.

Program itu sejalan dengan target besar pemerintah membangun tiga juta unit rumah selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Pemerintah Mulai Salurkan Rumah Subsidi untuk Buruh Mulai 1 Mei 2025

BACA JUGA:Meutya Hafid Sebut 1.000 Rumah Subsidi Wartawan Bukan untuk Membungkam Kritik Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi tinggi pekerja media. 

"Banyak jurnalis mengorbankan kepentingan pribadi demi menjalankan tugas mulia menjaga demokrasi. Fakta menunjukkan 70 persen dari sekitar 100.000 jurnalis di Indonesia belum memiliki rumah layak," papar Meutya.

Program itu didukung berbagai kebijakan pendukung seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta PPN yang ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.

BACA JUGA:Menteri PKP Maruarar akan Serahkan 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan pada 6 Mei 2025

BACA JUGA: 1.000 Rumah Subsidi untuk Para Wartawan, Menteri PKP: DP Hanya 1 Persen

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.vquickq.com/news/58d799167.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anies dan Prabowo Tak Bersalaman Usai Debat, Begini Tanggapan Mereka

Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah

Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan

Sri Bintang Pamungkas Jadi Saksi Sidang Praperadilan Kivlan Zen

38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq

Tenang Pak Anies! Ormas Siap Bela Habis

学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览

友情链接