Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra
Prestasi Tingkat Nasional kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam Acara SPM Awards Tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara , Jum'at (23/5) siang di Gedung Serbaguna Kantor Ditjen Bangda Kemendagri RI.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Jaya Negara juga didampingi Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam arahannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih penghargaan terbaik dalam SPM Award Tahun 2025 ini.
"Penerapan Standar Pelayanan Minimal ini merupakan suatu hal yang penting dan kewajiban dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Penghargaan ini penting untuk diselenggarakan sebagai "Reward" kepada pemerintah daerah yang berprestasi. Kami berharap kedepannya kita di pemerintah daerah lebih berani untuk tidak sekadar melakukan realisasi anggaran dan membuat program tapi juga memikirkan output dan melakukan terobosan -terobosan termasuk efisien anggaran.
Semoga acara ini dapat menggugah para pemimpin daerah untuk bersungguh -sungguh menerapkan Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat sebagi salah satu bentuk kehadiran negara kepada masyarakat," tutup Tito Karnavian.
Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berbangga atas capaian Kota Denpasar meraih Penghargaan Tingkat Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/ Kota SPM Award 2025.
"Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar sehingga capaian ini dapat menjadi acuan kita dalam pemenuhan standar pelayanan publik,” ujar Jaya Negara.
Wali Kota Jaya Negara menambahkan penghargaan tingkat nasional ini patut disyukuri bersama.
"Pada momen yang baik ini juga saya ingin menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar agar mempertahankan sekaligus terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas standar pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
“Tugas ASN untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar. Karena sejatinya pemenuhan standar pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan ASN adalah garda terdepannya,” tegas Jaya Negara.
(责任编辑:时尚)
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang
- China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
- FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Makin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif Trump
- Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- Kao Indonesia Pasang PLTS 6,53 MWp, Jadi Solar Power Terbesar di Grup Kao Asia
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
- Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- VIDEO: Perjalanan Barbie dari Tahun ke Tahun Dipamerkan di London
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
- PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!