- Jakarta,quickq官网下载app CNN Indonesia--
Masih banyak orang bertanya-tanya soal hukum muntah tidak disengaja saat puasa. Lantas, jika muntah tidak disengaja, apakah membatalkan puasa?
Umat Islam di seluruh dunia kini tengah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Puasa mengharuskan seorang Muslim menahan diri dari rasa lapar, haus, dan hawa nafsu sejak matahari terbit hingga tenggelam.
Lihat Juga :
Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, jika muntah tidak disengaja, apakah membatalkan puasa?
Mengutip NU Online, hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i. Dijelaskan bahwa muntah yang disengaja dapat membatalkan puasa.
Sementara itu, puasa tidak akan batal bagi orang-orang yang tiba-tiba merasa mual lalu muntah.
"Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qada [puasa]. Tetapi, siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qada [puasa]."
Lihat Juga :
101 IslamDiganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa orang yang tak sengaja muntah bisa melanjutkan puasanya.
Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang merasa mual dan tak sampai muntah. Pasalnya, cairan sisa makanan berhenti di pangkal tenggorokan dan tidak membuat puasa batal.
Demikian penjelasan mengenai jika muntah tidak disengaja apakah membatalkan puasa atau tidak.
(asr/asr) 顶: 24踩: 559
Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
人参与 | 时间:2025-05-22 15:48:45
相关文章
- VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?
- Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- 法国服装设计学院都有哪些?
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- 2025年世界建筑学排名榜单!
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
评论专区