- Warta Ekonomi,quickq会员多少钱 Jakarta -
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meredam perdebatan setelah mencabut Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
"Kami apresiasi langkah Presiden tersebut. Ini adalah langkah konkret yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini," kata Saleh Partaonan, di Jakarta, Selasa.
Dia menilai langkah tersebut menegaskan bahwa Jokowi mendengarkan pendapat berbagai masyarakat dan tentu banyak juga pertimbangan serta masukan yang sudah didengar Presiden.
"Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa tim hukum kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Jika ada kepekaan, perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI menilai, seharusnya tim ahli yang membantu Presiden Jokowi merumuskan kebijakan sudah memiliki kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum kebijakan diajukan ke presiden.
顶: 2踩: 4776
Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
人参与 | 时间:2025-05-21 08:08:01
相关文章
- Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- 10 Taman Bunga Tercantik di Dunia
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
- FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
评论专区