Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Satu diantaranya merupakan warga negara asing.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan atas perbuatannya tiga orang tersangka dikenakan pasal 2 dan atau 4 dan atau 6 dan atau pasal 10 dan atau pasa 11 UU RI no 21 tahun. 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang junto pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tersangka bisa dikenai hukuman penjara selama 15 tahun," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (26/7/2018).
Pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut bermula dari laporan yang masuk pada 6 Juli lalu. Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni YH alias AAN, GC dan TDD alias vivi.
"Ada satu orang yang berhasil melarikan diri dan melapor kepada salah satu Polres di Jawa Barat, kemudian kami tindak-lanjuti," ujarnya.
Kapolda Jabar mengungkapkan modus yang dilakukan adalah GC yang merupakan warga asli China mendatangi Indonesia dengan menggunakan visa wisata, Ia bekerjasama dengan YH dan TDD untuk merekrut perempuan yang akan dijual. Dalam menjalankan aksinya para tersangka mendekati orang tua korban dengan menjanjikan pekerjaan yang layak di Cina.
"Dua warga Indonesia mendatangi kampung-kampung untuk mencari korban. Selain itu, para orang tua korban diberi uang sebesar Rp10 juta," ungkapnya.
Korban yang berhasil direkrut, kemudian diberangkatkan ke Cina, setelah sebelumnya ditampung di apartemen green Hills Jakarta selama para tersangka melakukan pengurusan dokumen. Namun setelah diberangkatkan, para korban dinikahkan dengan orang Cina.
"Setelah sampai di sana (Cina, dikawin kontrak selama tiga bulan. Tapi realisasinya tidak selama itu, ternyata dijual lagi ke pihak lain dan korban tidak dibayar sehingga tidak bisa pulang ke tanah air," jelasnya.
Agung menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari seorang korban yang berhasil melarikan diri saat berada di Apartemen Green Hills. Korban tersebut melarikan diri karena mendapat kabar dari seorang temannya yang sudah berada di Cina jika mereka tidak dipekerjakan sebagaimana yang dijanjikan namun dikawinkan dengan warga di sana.
"Korban yang melarikan diri tersebut melapor, kemudian kami tindaklanjuti dan berhasil menyelamatkan enam orang korban di apartemen Green Hills," pungkasnya.
(责任编辑:百科)
-
Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
Daftar Isi Apa yang terjadi jika makan telur setiap hari? ...[详细]
-
Bye, bye! Toko Gramedia di Mal Taman Anggrek Tutup Permanen
Warta Ekonomi, Jakarta - Gramedia di Mal Taman Anggrek segera ditutup secara permanen. Toko buku ter ...[详细]
-
赫特福德大学是英国的一所综合大学,在英国是处于领先地位的一流大学。对于很多申请这所大学的同学来说,都想要了解关于该大学的费用情况。对此,美行思远小编为大家整理了关于赫特福德大学学费及生活费情况的介绍。 ...[详细]
-
Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud ...[详细]
-
4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
Daftar Isi 1. Tidur yang cukup ...[详细]
-
Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID -Setelah Kongres Pemuda Indonesia dan Perludem, kini giliran Kesatuan Aksi Mahasi ...[详细]
-
Wakil Anies Pastikan Tak Hanya Kasih Denda Rp50 Juta ke Habib Rizieq, Ada Lagi untuk Pendukungnya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya tidak han ...[详细]
-
有的人明明可以靠颜值但他偏要用才华征服你——蒋老师2019 |导师有聊导师有聊的前两期一经推出,学生们的反响是非常的热烈,纷纷要求自己的老师也要有专访。这可愁坏了小美,老师这么多又这么优秀,真的分身乏 ...[详细]
-
Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basy ...[详细]
-
ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Sentral Eropa (ECB) tengah menganalisis eksposur sektor perbankan kawa ...[详细]
Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
- Panji Gumilang Gelapkan Dana Pinjaman Yayasan Rp 73 Miliar, Polri: Buat Kepentingan Pribadi
- Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
- 日本建筑学专业排名一览
- Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu
- Anies Tiba
- ECB Soroti Eksposur Dolar hingga Swap Line Bersama The Fed
- Keren, Jakarta Raih Penghargaan Transportasi Berkelanjutan