Jakarta,quickq app CNN Indonesia-- Bagi kamu yang punya rencana akan melancong China, kamu perlu mengurus visa terlebih dahulu. Visa Chinamenjadi dokumen wajib selain paspor yang dibawa warga Indonesia jika datang ke China. Sebelum merencanakan petualangan perjalanan ke Negeri Tirai bambu itu, kamu perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar China di Indonesia. Selama kamu bisa memenuhi persyaratan, termasuk dokumen, pengurusan dan pengajuan visa China tergolong tidak sulit. Beberapa prosedur juga mesti dilakoni sebelum pengajuan visa kamu dikabulkan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ini syarat-syarat untuk mengurus visa turis China:- Paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan dengan minimal 2 halaman kosong 2. Visa Kunjungan Keluarga (S dan Q)Visa ini untuk kamu yang mau ke China untuk urusan pribadi atau reuni keluarga. Misalnya, datang ke pernikahan keluarga atau menjenguk keluarga yang sakit di China. Ini syarat-syaratnya: - Mengisi formulir aplikasi pengajuan visa China 3. Visa Bisnis (M)Visa ini untuk kamu yang mau ke China untuk urusan bisnis. Misalnya, melakukan negosiasi bisnis atau tanda tangan kontrak bisnis dan sejenisnya. - Memilih rencana kunjungan untuk Visa Single Entry, Double Entry, atau Multiple Entry 4. Visa Mahasiswa (X)Visa ini untuk kamu yang mau sekolah atau kuliah di China. Ada dua jenis visa mahasiswa, yaitu Visa X1 dan Visa X2. Ini syarat-syarat pengajuannya: 5. Visa Kerja (Z)Visa ini untuk kamu yang mau kerja di China. Visa ini juga dibutuhkan untuk orang yang datang ke China untuk konser atau pertunjukan lainnya. Ini syarat-syaratnya: - Mendaftar ke Biro Keamanan Publik dalam waktu 90 hari setelah kedatangan. Biasanya dilakukan oleh anggota yang sudah lebih dulu tinggal di China Setelah memahami jenis jenis visa China yang sesuai dengan kamu, selanjutnya kamu harus beralih ke langkah untuk apply visa. Bagaimana caranya ? Cara Apply Visa China1. Kunjungi laman www.visaforchina.cn 2. Pilih Opsi apply bisa step by step guide 3. Jawablah beberapa pertanyaan yang diminta seperti tujuan kunjungan di mana tempat penyerahan, serta pengambilan visa 4. Kamu juga harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku 5. Kemudian siapkan dokumen yang dibutuhkan 6. Ajukan ke pusat pengajuan visa China 7. Lakukan pembayaran biaya membuat bisa ke China 8. Selanjutnya, kunjungi lokasi pengambilan visa yang telah kamu pilih untuk mengambil visa yang sudah dibuat. Biaya Pembuatan VisaAda beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk apply visa China. Besaran biaya pengajuan bisa ditambah biaya layanan sebagai berikut: 1. Reguler Rp 840.000 * Double Entries 1. Reguler Rp 1.090.000 * Multiple 12 months 1. Reguler Rp 1.840.000 Nah, jika kamu sudah memutuskan jenis visa yang kamu butuhkan dan seluruh persyaratan sudah selesai, kamu bisa melakukan pengajuan visa China ke Chinese Visa Application Centre (CVASC) yang ada di Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kota Jakarta. Kamu bisa melakukan pengajuan visa yakni pukul 09.00 -15.00 WIB dan bisa mengambil paspor serta bisa di hari kerja pukul 09.00 -16.00 WIB. Pastikan kamu memeriksa visa kamu setelah kamu menerimanya. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, kamu harus segera menghubungi kantor perwakilan China untuk meminta perbaikan. |