Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan youtuber Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas konten videonya yang seronok.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di menjelaskan Kimi melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.
Selain itu, pemilik nama asli Kimberly Khoe itu juga dapat dijerat dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.
"Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu," ujar Ferdinandus.
Baca Juga: Garuda Minta YouTubers Rius Review yang Jelek-Jelek
Kominfo, lanjut Ferdinandus, secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimi Hime melalui pesan surat elektronik maupun pesan langsung ke akun Instagram sejak 22 Juli.
"Belum ada balasan. Malah, dia bikin Instastoryyang menentang pernyataan saya di berita terkait videonya yang 'buka baju,'" ujar dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar sekaligus menetapkan batas waktu pemanggilan Kimi Hime untuk mediasi dan klarifikasi video hingga Sabtu 27 Juli.
(责任编辑:综合)
Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- 'Mau ke Mana Lu, Nge
-
Maskapai Ini Catat Rekor Punya Destinasi Negara Terbanyak di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu alasan penumpang memilih maskapaibukan cuma karena harga atau pe ...[详细]
-
Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
Jakarta, CNN Indonesia-- Menyimpan rotidi kulkasmampu membuatnya tetap segar. Namun, sebenarnya ada ...[详细]
-
Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
Daftar Isi Beda gatal biasa dan akibat diabetes ...[详细]
-
Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyi ...[详细]
-
Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
Daftar Isi Shio paling sial di 2025 ...[详细]
-
Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan absen menghadiri undangan pe ...[详细]
-
Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
Warta Ekonomi, Depok - Pemerintah akhirnya memberi kelonggaran mudik kepada masyarakat setelah dua t ...[详细]
-
The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Federal Reserve (The Fed) mengatakan bahwa meskipun ada kekhawatiran terka ...[详细]
-
Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Dua desa wisatadi Indonesia yang terletak di Bali dan Yogyakarta didapuk ja ...[详细]
-
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
JAKARTA, DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespon gugatan pr ...[详细]
Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo