UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.
"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- TKN Fanta Libatkan Anak
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- 6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan
- Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- 9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- FOTO: Warna
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi