Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID- Komisi II DPR RI bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi 0%.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, nantinya keputusan MK terhadap uji materi uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu akan dibahas dalam rapat pimpinan yang kemudian diproses di Komisi II selaku komisi yang membidangi urusan kepemiluan.
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
BACA JUGA:Ada Andil Partai Gelora di Balik Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan Cakada, Bumerang Buat KIM Plus?
"Mekanismenya masuk nanti di rapim [rapat pimpinan], kemudian di bamus [badan musyawarah] dan itu ada di Komisi II. Jadi prosesnya nanti akan masuk di Komisi II" kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.
Puan menyebut, kemungkinan keputusan itu akan dibahas oleh Komisi II pada pekan ini.
"Ya, sepertinya akan ada agenda rapat-rapat di Komisi II terkait dengan hal itu," ucap dia.
Sebelumnya, MK menghapus presidential threshold minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan capres maupun cawapres karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
BACA JUGA:Dasco Khawatir Fungsi Legislasi DPR Terganggu Jika Parliamentary Threshold Dihapus
Dengan adanya putusan tersebut, MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon capres dan cawapres.
"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Suhartoyo.
(责任编辑:休闲)
Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Perkuat Perda
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
-
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
JAKARTA, DISWAY.ID- Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus) Arifin bakal sikat habis preman dan park ...[详细]
-
24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebanyak 24 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satga ...[详细]
-
Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumpulkan para calon anggota kabinet dan ...[详细]
-
Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
Warta Ekonomi, Jakarta - Jelang berakhirnya masa jabatan pada Oktober mendatang, DPRD DKI Jakarta te ...[详细]
-
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar) 2025 dibuka hari ini, Selasa 4 F ...[详细]
-
Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
Warta Ekonomi, Jakarta - Nama Andhi Pramono menjadi sorotan usai video rumah mewahnya viral di media ...[详细]
-
Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mend ...[详细]
-
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) resmi membukan pendaftaran Pegawai Pemerintah denga ...[详细]
-
Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM Lokal
JAKARTA, DISWAY.ID --Penutupan lini bisnis Marketplace fisik yang menimpa PT Bukalapak.com Tbk (BUKA ...[详细]
-
Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
SuaraJakarta.id - Kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru berinisial D (61 ...[详细]
Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- Jastiper Ramaikan Pop
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode