Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terus bergulir. Kini, KSP Indosurya Cipta tengah menyiapkan proposal perdamaian atau restrukturisasi utang atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau para nasabahnya yang mencapai angka sekitar Rp 10 triliun.
Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta, Bosni Tambunan menjelaskan bahwa proses perdamaian melalui PKPU merupakan opsi terbaik untuk mencari jalan tengah menyelamatkan dana nasabah dalam menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi saat ini, daripada harus melalui proses kepailitan seperti apa yang diinginkan oleh salah satu kuasa hukum dari kreditur Aliansi Korban KSP Indosurya Otto Hasibuan.
"Dalam kasus gagal bayar Koperasi Indosurya kepada para kreditur, Kepailitan adalah opsi yang harus dihindari dan itu malah akan merugikan para nasabah," ungkap Bosni di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Soal PKPU KSP Indosurya, Otto Hasibuan: Hati-Hati Aset Dipermainkan
Justru, lanjut Bosni, dengan memberikan kesempatan kepada Debitur dalam hal ini Koperasi Indosurya Cipta untuk melaksanakan going concern melalui perdamaian dalam Proses PKPU, maka memungkinkan Debitur untuk dapat menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada para kreditur melalui skema yang akan dibahas bersama dengan para Kreditur.
Bosni menjelaskan, dengan melalui proses kepailitan justru banyak kasus-kasus yang merugikan para kreditur itu sendiri seperti contohnya kasus kepailitan PT. Metro Batavia (Batavia Air) dengan tumpukan utang sebesar Rp 2,54 Triliun yang ternyata tidak tuntas terbayarkan dengan aset-aset yang ada dan sangat jauh dari total utang perusahaan.
"Sedangkan dalam kasus yang melibatkan Koperasi yang berujung pailit misalnya Koperasi Cipaganti, dan Koperasi Pandawa, proses pemberesannya sangat berbelit-belit dan belum mentutaskan kewajiban yang ada kepada Para Kreditur," tutur Bosni.
Baca Juga: Duit Rp10 T Nasabah Lenyap, Kemenkop-UKM Lakukan Ini ke KSP Indosurya
Karena itu ia menjelaskan, jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini semua adalah dengan cara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan bukan melalui kepailitan. Karena dalam Kepailitan, hal yang harus dibereskan terlebih dahulu adalah biaya-biaya Kepailitan itu sendiri termasuk Fee Kurator sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus.
"Kepailitan harus menjadi Ultimum Remedium bukan Premium Remedium," jelas Bosni.
Bosni mengungkapkan, dalam Proses PKPU ini debitur tengah mempersiapkan proposal perdamaian termasuk menyiapkan beberapa source of fund yang akan di-inject ke dalam Koperasi Indosurya PKPU.
"Kami percaya kreditur akan mendukung langkah yang ditempuh oleh Koperasi Indosurya Cipta. Kami yakin para anggota dan calon anggota masih banyak yang percaya dan sayang dengan Koperasi Indosurya Cipta," tandasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama pada 8 Mei 2020 dan batas akhir pengajuan tagihan pada 15 Mei 2020.
Dilanjutkan rapat pencocokan piutang pada 20 Mei 2020. Sementara rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020 kemudian rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian pada 5 Juni 2020 sedangkan sidang permusyawaratan majelis hakim pada 12 Juni 2020.
(责任编辑:焦点)
Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- Jangan Makan Semangka Bersamaan dengan 3 Makanan Ini
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Jangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan Bahayanya
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
-
Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan lawatan singkat ke Singapura dan Mala ...[详细]
-
Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
SuaraJakarta.id - Menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, Ban ...[详细]
-
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial seorang warganet mengeluhkan mahalnya tarif parkir mobil d ...[详细]
-
7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
Daftar Isi Manfaat minum teh tawar ...[详细]
-
BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?
Daftar Isi Apa itu obat setelan? ...[详细]
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal aksi unjuk rasa terhadap Ba ...[详细]
-
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
SuaraJakarta.id - Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di wilayah Jakarta Barat ter ...[详细]
-
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja, terutama saat buruh menyua ...[详细]
-
Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang pemuda bernama R (25) menikam Ketua RT 04 RW 06, Kelurahan Kota Bam ...[详细]
-
Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Timwas Haji DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah membentuk tim pengawas ...[详细]
Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?