Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
Indonesia Corruption Watch meminta masyarakat mengawal proses uji materi hasil revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Jokowi Setuju Revisi UU KPK, KPK Balas Tetapkan Tersangka Menpora?
"Ini perangnya belum berakhir. Kita harus mengawasi setidaknya proses judicial review yang sebentar lagi akan dimulai di MK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Rabu.
ICW dan sejumlah elemen masyarakat berencana untuk mengajukan uji materi hasil revisi UU KPK di MK. Ia mengatakan materi yang akan diuji terkait beberapa pasal krusial yang termuat dalam revisi UU KPK.
Di antaranya keberadaan dewan pengawas, izin penyadapan, serta wewenang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3). Pasal-pasal tersebut dinilai berpotensi untuk melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Menurut dia, uji materi di MK akan berlangsung menarik, karena dalam kesempatan itu pemerintah dan DPR akan secara terbuka menjelaskan kepada publik tentang alasan dibalik dilakukannya revisi terhadap UU KPK.
"Kita akan mendengarkan penjelasan logis dari DPR dan pemerintah kenapa harus terus menerus menaikkan isu revisi UU KPK," ucap dia.
Lebih lanjut Kurnia mengatakan bahwa DPR dan pemerintah seharusnya malu dengan dilakukannya uji materi UU KPK di MK. Adanya uji materi tersebut, kata dia, membuktikan bahwa produk legislasi yang ditelurkan oleh DPR dan pemerintah tidak berkualitas.
"Harusnya kan buat undang-undang berkualitas sehingga tidak ada yang mempersoalkan ke MK. Pemerintah dan DPR harusnya malu karena produk legislasinya justru dipersoalkan secara konstitusional di MK," ujar dia.
(责任编辑:百科)
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024
- 3 Pilihan Cara Membuat Jus Alpukat yang Enak dan Kaya Nutrisi
- Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
- Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
- 5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
- 5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- INFOGRAFIS: Terbuai Aroma Serai yang Menyegarkan
- FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
- Ditanya Soal Prestasi Selama di Gerindra, Begini Jawaban Andra Soni
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- 8 Minuman Alami Pembersih Ginjal Selain Air Putih
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- Pemulihan Trauma Anak Korban Bullying, Perlu Dukungan Orang Sekitar