Turis Buron Usai Ajak Singa Jalan
Ulah turis asing di Thailand ini tidak boleh ditiru. Turis asal Sri Lanka ini bertindak sembarangan karena mengajak singa jalan-jalan naik mobil mewah bermerk Bentley di Pattaya.
Seperti dilansir BBC, Jumat (26/1), seekor singa terlihat berada di mobil Bentley tanpa atap. Kejadian itu terang saja membuat warga dan turis lain di Pattaya heboh.
Meskipun yang dibawa jalan-jalan masih terhitung anak singa, tetap saja peristiwa ini langsung viral di internet. Foto-foto dan video seekor singa di atas mobil sedang berkeliling di jalan kawasan Pattaya, Thailand, menyita perhatian, termasuk dari petugas berwenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turis itu merupakan teman dari Sawangjit Kosoongnern. Dia ternyata nyaris setiap hari mengajak anak singa tersebut jalan-jalan ke Pantai Pattaya. Biasanya, mereka baru kembali ke vila ketika malam tiba.
Sawangjit mengungkapkan singa itu dibeli dari seorang pria Thailand di Provinsi Nakhon Pathom. Tapi, penjual singa itu ternyata bukan penyalur yang resmi terdaftar di Thailand, sehingga pembelian dan kepemilikan singa itu pun dianggap ilegal.
Wanita tersebut terancam dikenai denda mencapai 100.000 bath atau sekitar Rp 44 jutaan akibat perbuatannya. Penjual anak singa itu pun masih dikejar petugas berwenang.
Di sisi lain, turis asal Sri Lanka ini masih belum ditemukan keberadaannya karena kabur dari vila. Jika tertangkap, turis tersebut terancam dihukum penjara enam bulan serta denda 50.000 bath atau sekitar Rp 22 jutaan.
(wiw)相关推荐
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- Jadi Kunci Prilly Latuconsina Turun BB 12 Kg, Ini Manfaat Buah Lontar
- Wapres Ma'ruf Minta Warga di Sekitar Gunung Ruang Ikuti Arahan Pemerintah
- Rocky Gerung Disebut 'Orangnya' Keluarga Cendana
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Peredaran Obat Ilegal Lewat Daring Makin Merebak
- Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'
- Minta MK Diinvestigasi, AU: Ketuanya Adik Ipar Jokowi