知识

Setelah Bolak

字号+ 作者:quickq下载加速器官方版 来源:百科 2025-05-18 17:46:35 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsua quickq苹果版

JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Tangerang dari Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada 28 April 2025.

Setelah Bolak

Setelah Bolak

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji

Setelah Bolak

BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung

Setelah Bolak

"Benar, sejak tgl 28 April 2025," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis, 1 April 2025.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan berkas perkara tersebut kini masih diteliti oleh JPU.

"Saat ini Berkas perkaranya masih sedang diteliti JPU," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) mengembalikan berkas perkara kasus proyek Pagar Laut di Tangerang kepada Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dikembalikkan karena penyidik Polri belum memenuhi petunjuk.

BACA JUGA:Giliran Petinggi Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah Setelah Kejagung Periksa Pihak Berau Coal dan Pamapersada

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Aset Zarof Ricar Juga Ada Atas Nama Keluarga

Ia menyebut penyidik Polri seharusnya menyelidiki kasus tersebut dengan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Jadi, setelah berkas perkara diterima oleh penuntut umum, dibaca, dipelajari, diteliti sesuai dengan batas waktu, penuntut umum menilai bahwa seharusnya perkara ini disidik dengan Undang-undang Tipikor. Ini petunjuknya diserahkan ke penyidik," kata Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Usut Dugaan Tipikor

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut di Tangerang.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

    Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

    2025-05-18 17:04

  • Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina

    Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina

    2025-05-18 16:49

  • Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim

    Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim

    2025-05-18 16:16

  • Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD

    Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD

    2025-05-18 15:28

网友点评