- Warta Ekonomi,quickq充值中心 Jakarta -
Mendekati bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Priok melakukan Operasi Pekat untuk menjaga kondusifitas di masyarakat, salah satunya dengan melakukan razia minuman keras.
Wakil Kepala Polisi (Wakapolres Tanjung Priok) Tanjung Priok Komisaris Yunita Natalia Rungkat mengatakan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengamankan ribuan botol miras dari penjual di kawasan Muara Angke dan Kalibaru.
“Mengenai hasil operasi yang kami lakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan, kami menyita 3.171 botol miras dari berbagai merek dengan kapasitas 15-40 persen alkohol,” kata Yunita, Senin (28/3).
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat jelang Ramadhan, pihaknya melibatkan seluruh anggota dan Tim Presisi Polres Tanjung Priok.
“Ini merupakan hasil kerja keras Tim Patroli Tepat Polres Tanjung Priok dalam memberikan rasa aman pada malam hari mulai pukul 23.00-04.00 WIB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Polres Tanjung Priok Komisaris Tri Bayu Nugroho mengatakan, jelang Ramadhan, Operasi Pekat akan dilakukan mulai 25 Maret hingga 8 April 2022.
Salah satu sasaran Operasi Pekat selama bulan Ramadhan ini adalah warung-warung, termasuk tempat yang sering ramai dikunjungi orang.“Kami juga mengantisipasi tawuran di daerah tersebut,” pungkasnya.
顶: 25745踩: 4
Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
人参与 | 时间:2025-05-20 08:13:25
相关文章
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
评论专区