Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana

Peristiwa polisi banting mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) viral di dunia maya. Berbagai pihak mengecam aksi polisi tersebut dan meminta pelaku diberikan sanksi.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan bahwa sanksi adminstratif tidaklah cukup. Menurutnya, sanksi pidana harus dilakukan terhadap oknum polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, Begini Reaksi Fadli Zon...
"Tidak hanya disiplin atau sanksi administratif saja, tetapi juga diproses secara pidana sebagai penganiayaan berat," kata Abdul Fickar, Rabu (13/10).
Fickar menuturkan, aparat keamanan mempunyai tugas dan legalitas untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Karenanya, ia meminta agar kepolisian dapat mempidana oknum polisi yang melakukan kekerasan itu.
"Jika ada aparat keamanan, sekalipun dia polisi, melakukan kekerasan terhadap masyarakat, maka harus diproses hukum pidana," ujarnya.
Peristiwa itu, tambahnya, harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa menertibkan aparatnya. Terutama aparat yang masih berada di tingkat bawah agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pendekatan keamanan mereka.
"Ini perhatian bagi Kapolri untuk menertibkan aparaturnya, terutama yang di tingkat bawah, bahwa zamannya sudah berubah, pendekatan keamanan itu tidak lagi fisik. Terhadap oknum tersebut harus dipidana," kata dia.
相关文章
God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pabrikan kendaraan listrik Tiongkok yang dipimpin BYD telah mengalahkan Tes2025-06-11- JAKARTA, DISWAY.ID- KPU RI menegaskan, penetapan nomor urut paslon capres-cawapres Pemilu 2024 tidak2025-06-11
KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa total 39 saksi dalam pen2025-06-11Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon pernyataan terdakwa kasus korupsi bernama Am2025-06-11Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2022, Pemerintah P2025-06-11Penimbun BBM Kena Grebek Satgas K5
Warta Ekonomi, Palu - Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Kelura2025-06-11
最新评论