KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengaku KPU tidak bisa menjangkau pergerakan beberapa pihak yang melakukan sosialisasi di luar aturan.
Pergerakan tersebut dirasakan oleh pria yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI pasca penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu pada 14 Desember 2022 lalu.
"Pasca partai politik (parpol) ditetapkan, siapapun itu dia punya ruang gerak Untuk melakukan sosialisasi terkait dengan nomor urut dia terkait dengan tanda gambar dia," ujar August Mellaz dalam diskusi Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024 di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2023.
BACA JUGA:Bawaslu Desak KPU untuk Pantau Wilayah Terpencil
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kompak Bantah Penundaan Pemilu 2024
"Pertanyaan gini, ada caleg bukan hanya caleg karena kita enggak bisa sebut juga caleg kan, apalagi disebut capres. Kita enggak bisa jangkau itu," lanjutnya.
Berdasarkan Pasal 25 PKPU Nomor 33 Tahun 2018 dijelaskan terkait sosialisasi hanya bisa dilakukan dalam lingkup internal partai saja selama masih belum masuk masa kampanye.
Akan tetapi, melihat kondisi lapangan, ternyata sudah banyak sekali atribut partai yang memperlihatkan foto beserta visi misi calon peserta pemilu yang sudah mengklaim dirinya sebagai peserta pemilu.
Meskipun begitu, dia mengaku bahwa dirinya tidak bisa melakukan apapun lantaran pergerakannya yang terbatas dan belum bisa dijangkau oleh KPU.
“Ruang gerak itu enggak ada. Jadi memang PKPU yang pasal 25 itu memang ini mengatur parpol peserta pemilu yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, dalam PKPU 33 Tahun 2018 disebutkan bahwa KPU hanya bisa mengatur perihal sosialisasi saja.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Bakal Diperiksa Soal Pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat Hari Ini
Meski sudah ada ruang gerak untuk sosialisasi parpol peserta pemilu, tapi di satu sisi caleg maupun capres cawapres resmi belum ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPU tengah berfokus dalam mempersiapkan aturan dan imbauan kepada para calon peserta menjelang masa kampanye.
Tentunya aturan tersebut dibuat dengan tujuan agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap pada jalurnya.
“Mereka akan kita berikan, sudah proses yang pencalonan kan. Prosesnya dilalui, persiapan segala macam, termasuk segala hak dan kewajiban nanti juga akan diatur dalam peraturan kampanye,” tutupnya.
(责任编辑:焦点)
Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama
Gelar Apel Siaga Petani MSP, Mindo Sianipar Ingin Petani MSP Disejahterahkan
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- 1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
-
Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap ma ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Merek parfum lokal Mykonos membuka pop-up store pertama di Transmart Kota K ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ti ...[详细]
-
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming ...[详细]
-
Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meyakini pelanggaran per ...[详细]
-
Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto mengajak Luhut Binsar Pandjaitan untuk membantu di pem ...[详细]
-
Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara cepat menangani korban kebakaran di Kemayor ...[详细]
-
Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
JAKARTA, DISWAY.ID- Riwayat pendidikan Najwa Shihab menarik untuk disimak sesaat setelah ucapannya v ...[详细]
-
Meski Hubungan Retak, Trump Masih Sayang Jaringan Starlink Elon Musk di Gedung Putih
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa ia tidak berenc ...[详细]
-
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
SuaraJakarta.id - Kebakaran di permukiman padat penduduk yang terjadi di Jalan Kebon Kosong, Kemayor ...[详细]
Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo